PEKANBARU(RIAUSKY.COM)- Dua ASN Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kota Pekanbaru segera dijatuhi sangsi berat. Hal ini dilakukan karena keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi, Rabu (28/9).Azmi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sebenarnya ada 3 ASN di BPB-PK yang berkasus, dua diantaranya melakukan pelanggaran berat dalam bentuk melaksanakan tugas melebihi kewenangannya atas nama D dan R dan satu lagi masih tergolong pelanggaran sedang dengan inisial B,”tutur Azmi.
Selama pemeriksaan yang dilakukan inspektorat, ASN yang berinisial R tidak pernah hadir memenuhi panggilan inspektorat. Informasi yang diperoleh inspektorat yang bersangkutan memang sudah tidak lagi masuk kantor dalam waktu yang cukup lama. Begitu juga dengan D yang sudah dinonjob-kan dari jabatannya sebagai Kepala Bidang.
“Dalam pekan ini hasil rekomendasi inspektorat akan kita ajukan kepada walikota selanjutnya untuk sangsi apa yang akan dijatuhkan, merupakan kewenangan pimpinan,”tutur Azmi.
Dalam kesempatan itu, Azmi menjelaskan, rekomendasi inspektorat kepada walikota ada 5 alternatif bentuk sangsi yang dapat dijatuhkan bagi ASN yang melakukan pelanggaran berat. Diantaranya penurunan pangkat selama 3 tahun, pemindahan dalam jabatan, pemberhentian dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, pemberhentian dengan hormat atas permi taan sendiri.
“Bisa jadi nanti sangsinya berupa pemberhentian dari ASN namun itu tergantung kepada keputusan walikota,”imbuh Azmi.
Azmi mengakui ada beberapa pelanggaran kedisipilinan yang dilaporkan BKD kepada inspektorat untuk diproses lebih lanjut. Hanya saja karena yang kasus ASN Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran termasuk yang paling berat, makanya inspektorat lebih memprioritaskan. (RO3)
- Otonomi
- Kota Dumai
Lakukan Pelanggaran Berat Dua ASN BPB-PK Terancam Dipecat
Redaksi
Kamis, 29 September 2016 - 06:44:52 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Isak Tangis Keluarga Warnai Pelepasan 282 Calhaj Kloter 14 Asal Rokan Hilir
Jumat, 24 Mei 2024 - 17:31:25 Wib Otonomi
108 Jemaah Calon Haji Asal Kepulauan Meranti Tiba Di Asrama Haji Batam
Jumat, 24 Mei 2024 - 11:02:43 Wib Otonomi
Jembatan Panglima Sampul Ambruk, Pembangunan Jalur Alternatif di Sungai Perumbi Digesa
Jumat, 24 Mei 2024 - 10:39:01 Wib Otonomi